Jombang,kilasrepublik.com – Bertujuan menjual sepeda motor melalui media sosial (medsos) Facebook, motor honda tiger type GL 200 R nopol B 6670 SXM milik M. Akbar Maulana Anam (20) warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, malah dibawa kabur calon pembelinya saat COD (Cash Of Delivery).
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, kejadian itu berawal saat Akbar mengunggah foto sepeda motor honda tiger di media sosial facebook dengan dengan tujuan untuk menjualnya, pada Sabtu (27/2). Dalam postingan, korban juga mencantumkan nomor telepon miliknya.
Pelaku yang membaca postingan itu, lalu menghubungi korban lewat aplikasi WhatsApp. Setelah berkomunikasi dan melakukan tawar menawar, pelaku sepakat membeli motor korban seharga Rp12 juta. Setelah itu, kemudian COD di wilayah jalan raya depan Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, Jombang, sekitar pukul 21.50 WIB.
“Setelah bertemu, kemudian korban diajak pelaku ke tempat kos Kartika yang berada di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno,” kata AKP Yogas, Senin (1/3) Siang.
Begitu tiba ditempat kos, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang rencananya akan dibeli. Begitu motor dites, tersangka langsung melarikan diri dengan cara memacu gas sepeda motor.