- Zona Merah 4, Zona Orange 32, Zona Kuning 2
Surabaya, kilasrepublik.com – Sebanyak 4 Kota/Kab di Jawa timur masih masuk Zona Merah. Meningkatnya kasus COVID-19 di Jatim menjadikan sejumlah daerah berubah status zona. Daerah yang sebelumnya berstatus zona oranye berubah menjadi Zona merah.
Sebelumnya hanya ada satu zona merah yakni Lumajang. Kini ada 4 kabupaten/kota dengan status zona merah.
Empat kabupaten/kota yang kini berstatus zonz merah adalah Jember, Situbondo, Kota Batu, dan Jombang. Sementara Lumajang yang sebelumnya berstatus zona merah berganti menjadi zona oranye.
“Zona merah di Jatim baru saja ter-update dari pusat. Ada empat kabupaten/kota saat ini yang berstatus zona merah,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril
Sementara jumlah kabupaten/kota yang berstatus zona oranye di Jatim berjumlah 32 daerah. Untuk zona kuning hanya ada 2 kabupaten/kota. Sayangnya, belum ada zona hijau di Jatim.
Berikut adalah status zona COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jatim:
Zona Merah (4 Kab/Kota): Jember, Situbondo, Kota Batu, Jombang.
Zona Orange (32 Kab/Kota): Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kabupaten Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Magetan, Probolinggo, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan,Kota kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Madiun.
Zona Kuning (2 Kab/Kota): Pacitan, Sampang
(red)