Hutang Rp 7 Juta Tak Terbayar, 3 Pelaku Habisi Nyawa Karyawan Toko di Mojokerto

oleh
Hutang Rp 7 Juta Tak Terbayar, 3 Pelaku Habisi Nyawa Karyawan Toko di Mojokerto

Mojokerto, kilasrepublik.com – Gara- gara ditagih hutang yang tak kunjung dibayar, tiga pelaku tega membunuh korban. Ketiga pelaku yakni Dayat (25), Udin (27) dan Anjar (23) warga Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dibekuk Polres Mojokerto.

Ketiga pelaku keji yang menewaskan karyawan toko gorden Ahmad Hasan Muntolip (26) warga Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, motif pembunuhan ini karena korban memiliki hutang kepada pelaku, yakni Dayat dan Udin.

“Jadi korban punya hutang ke Dayat sebesar Rp 4,5 juta dan Udin Rp 2,5 juta,” Kata Kapolres.