Dipicu Menurunnya Anggaran Subsidi
TULUNGAGUNG. kilasrepublik.com – Petani di Tulungagung sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam untuk dapat membeli pupuk bersubsidi. Hal ini disebabkan karena harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi mengalami kenaikan. Ini dikarenakan turunnya anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2021.
Triwidyono Agus Basuki sebagai Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung menyampaikan, Perubahan harga ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021.
“Dasarnya memang adanya penurunan anggaran untuk subsidi pupuk 2021,” jelasnya.
Dalam permentan tersebut harga pupuk bersubsidi mengalami kenaikan. Seperti HET pupuk jenis urea yang mengalami kenaikan sebesar Rp 450 per kilogram (kg). Sehingga dari harga semula Rp 1.800 per kg menjadi Rp 2.250 per kg.
Kemudian untuk HET pupuk jenis SP-36 naik Rp 400 per kg. Sehingga HET pupuk SP-36 menjadi Rp 2.400 per kg, dan HET pupuk jenis ZA naik Rp 300 per kg menjadi Rp 1.700 per kg. Sementara untuk pupuk jenis NPK menjadi Rp 2.300 per kg. “HET pupuk bersubsidi ini berlaku untuk pembelian oleh petani di pengecer resmi sesuai dengan aturan,” terangnya.