Harta Gono Gini Penyebab Mantan Istri Ratakan Rumah Dengan Tanah di Mojokerto

oleh
Harta Gono Gini Penyebab Mantan Istri Ratakan Rumah Dengan Tanah di Mojokerto

Mojokerto, kilasrepublik.com – Satu rumah Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dibongkar atau dihancurkan oleh mantan istri karena meminta hak harta gono-gini.

Rumah berukuran 8 x 5 itu dihancurkan oleh mantan istri Ainun Jannah (44) karena sudah ada kesepakatan dengan Kasnan (50) mantan suaminya.

Pembongkaran rumah yang dibangun menggunakan harta bersama saat Kasnan dan Ainun Jannah masih berstatus sah pasangan suami istri dilakukan Minggu (14/3) sekitar pukul 08.00 Wib.