Gerombolan Pelempar Paving Ditangkap Polisi

oleh
Gerombolan Pelempar Paving Ditangkap Polisi

Sidoarjo, kilasrepublik.com – Sekelompok anak muda yang melakukan pelemparan paving di Sidoarjo akhirnya tertangkap polisi. Pelaku berjumlah delapan orang.

Mereka bernama MRP (20), AWS (23),  RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17) tujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan Kecamatan Tandes Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol Sumardji mengatakan bahwa kedelapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.

“Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih dibawah umur,” kata Sumardji, Rabu (3/2).