Surabaya, (kilasrepublik.com) – Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim terbakar, Minggu (15/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Api membakar ruang depan gedung yang digunakan untuk pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Puluhan anggota polisi terlihat langsung turun tangan melakukan pemadaman menggunakan air dari selang dan truk water cannon. Sekitar pukul 19.00, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas PMK Kota Surabaya tiba di lokasi. Petugas pemadam bersama anggota lantas melakukan pemadaman api dari bagian depan gedung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kebakaran diketahui dari bara yang kemudian berkembang menjadi api sekitar pukul 18.30. “Terjadinya di salah satu ruang loket pelayanan STNK Ditlantas RTMC Polda Jatim,” terang Truno di sekitar lokasi kejadian.

Trunoyudo menambahkan, upaya pemadaman pertama dilakukan oleh anggota menggunakan kendaraan water canon. Namun karena api semakin besar maka kemudian dibantu oleh armada PMK dari Dinas PMK Surabaya. Beberapa saat kemudian, api sudah berhasil dikendalikan. ” Api Sudah bisa dikendalikan. Namun sekarang masih dalam tahap pengecekan sisa bara api.,” tuturnya.
Untuk pelayanan STNK akan tetap berjalan. “Kami yakini pelayanan tetap berlangsung untuk besok, karena ini hanya salah satu sayap kiri loket pelayanan STNK. Tidak mengganggu sama sekali,” katanya Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Dijelaskan Trunoyudo, yang terbakar adalah sayap kiri ujung gedung RTMC. “Untuk selanjutnya, Kapolda Jatim sudah menginstruksikan untuk labfor besok melakukan penelitian dan pengkajian terkait forensik untuk titik api,” pungkasnya.(red)