Galian C Ilegal Menjamur, LSM Mojokerto Bersatu Datangi Dewan   

oleh
Galian C Ilegal Menjamur, LSM Mojokerto Bersatu Datangi Dewan  

Mojokerto, kilasrepublik.com – Menjamurnya Galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto membuat sejumlah LSM Mojokerto hearing ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Ia meminta agar pertambangan tanpa ijin segera ditutup, Kamis (10/11/2022).

Massa yang tergabung LSM Mojokerto Bersatu ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuro serta Komisi 1 dan 3 serta sejumlah OPD terkait.

Kordinator LSM Mojokerto Bersatu Mahrodji Mahfud mengatakan, tujuan hearing kali ini menyampaikan aspirasi terkait tambang galian-C ilegal.

“Kita meminta agar tambang galian-C ilegal ditutup semua,” ucap Mahrodji.

Mahrodji menyebut, terdapat 132 aktivitas tambang galian-C di Mojokerto, hanya 16 tambang yang legal. Hhingga saat ini, tidak ada penyelesaian dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Ibarat penyakit sudah menahun, dan tidak ada penyelesaian berarti dari pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuro mengatakan jika pihaknya sudah mencatat aspirasi dari LSM Mojokerto Bersatu. Untuk selanjutnya, pihaknya bakal membuat MoU dengan Pemkab dan APH. Salah satu klausul dari MoU menutup Galian-C ilegal.

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dengan Eksekutif, Legislatif, dan jajaran samping untuk tanda tangan MoU untuk menolak segala bentuk galian-c ilegal,” tegas Ayni Zuro. (red)