Faktor Ekonomi, Pria di Kediri Jual Pil Koplo

oleh
Faktor Ekonomi, Pria di Kediri Jual Pil Koplo

Kediri, kilasrepublik.com – Satresnarkoba Polres Kediri menangkap Andik Sulistianto (29) warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri karena berjualan narkoba jenis pil koplo. Nekat bisnis narkoba karena faktor ekonomi.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, tersangka diringkus dari rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari informasi masyarakat, kami tindak lanjuti. Setelah itu, kami berhasil menangkap pelaku dari rumahnya,” kata AKP Ridwan Sahara,

Awalnya tersangka berkelit menjadi seorang pengedar narkoba. Tetapi, saat petugas menemukan barang bukti 400 butir pil dobel L alias pil koplo dari rumahnya, akhirnya tersangka hanya bisa pasrah.

Bisnis haram ini karena faktor ekonomi turut disita polisi sebagai barang bukti adalah sebuah ponsel milik tersangka yang selama ini dipakai untuk berkomunikasi dan bertransaksi dengan konsumennya.  

Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Kediri. Di hadapan petugas, tersangka mengaku, nekat bisnis narkoba karena faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. (red)