Dua Pelaku Pencurian Kompresor Asal Sumobito, Ditangkap Polisi

oleh
Dua Pelaku Pencurian Kompresor Asal Sumobito, Ditangkap Polisi

Jombang,kilasrepublik.com – Polisi berhasil membongkar dan menangkap pelaku kasus pencurian kompresor di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang. Pelaku yang berjumlah dua orang, dibekuk unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, pada Minggu (21/2) malam.

Dari data yang didapat, kedua pelaku itu bernama Imam Wahyudi alias Sempak (29) dan Mukhamad Febri Mujaidi (23), keduanya merupakan warga Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.

“Keduanya berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Dapurkejambon, Jombang, pada Minggu (21/2) malam. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku,” kata AKP Cristian Kosasih, Kasatreskrim Polres Jombang, Kamis (25/2).

Lebih lanjut Cristian menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat keduanya melakukan aksi pencurian sebuah kompresor didepan sebuah ruko, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro Selasa (16/2) lalu. Saat menjalankan aksinya itu, kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor Mio J merah nopol S 2601 ZN.