JOMBANG, kilasrepublik.com – Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja,(Satpol PP) Kabupaten Jombang memberlakukan lockdown di kantornya selama tiga hari kedepan, sejak jumat (29/01) sore.
Lockdown ini dilakukan, setelah dua anggota Satpol PP yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia tadi pagi. Sementera, satu anggota lagi menjalani perawatan di rumah sakit usai dinyatakan terpapar Covid-19.
Sejumlah anggota Satpol PP saat menutup dan memberlakukan lockdown kantornya yang berada di Jalan Patimura, Desa Kepatiha, Kabupaten Jombang.