Dor! Dua Sindikat Curanmor Lintas Kota Ditangkap Polisi di Malang

oleh
Dua Sindikat Curanmor Lintas Kota Ditangkap Polisi di Malang

Malang, kilasrepublik.com – Dua pria merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) yang ditangkap oeh empat polisi berpakaian preman di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang. Kedua bandit motor kini berada ditahannan Mapolresta Malang Kota.

Kedua pelaku itu berinisial W (31) dan S (32), asal Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku tercatat beraksi di Kabupatan dan Kota Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga Lumajang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, waktu disergap, kedua pelaku melawan sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku itu.

Dalam pemeriksaan Kedua pelaku itu diburu Satreskrim Polresta Malang Kota dipimpin Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo setelah teridentifikasi mencuri motor di salah satu kafe Kelurahan Bandungrejosari, sekitar 20.30 Wib, pada 23 Ferbruari 2021.