Kediri, kilasrepublik.com – Satreskrim Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yuli Massage di Jalan Perintis Kemerdekaan 74 di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.Diduga, mejadi tempat usaha ini melakukan praktek perdagangan manusia dan memudahkan perbuatan cabul.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan empat orang pelaku. Masing-masing AN (29) warga Desa Baturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang sebagai terapis, MF (28) warga Desa Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak sebagai kasir, NB (35) warga Jalan Kedung Halang Pasir Jambu Bogor, Jawa Barat sebagai pengunjung dan YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek sebagai pemilik panti pijat.
Barang bukti yang diamankan petugas, tisu bekas lap sperma, sprei, tisu basah, BH, dua rekapan hasil pijat, sertifikat LP3S (Lembaga pendidikan, pelatihan dan pijat sehat) atas nama Yuliati, surat ijin penyehat tradisional atas nama Yuliati, uang tunai disita dari kasir sebesar Rp 637 ribu dan uang tunai disita dari terapis Rp 300 ribu.