Mojokerto, kilasrepublik.com – Seorang pria diringkus setelah mengancam membunuh tetangganya karena difitnah memiliki pesugihan. Pria yang ancam akan membunuh pakai sabit itu adalah YS (30) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno mengatakan, saat YS membuka pintu rumah tiba-tiba ingin memukul MY. Saudaranya bernama Petal yang mengetahui hal itu dengan sigap memisah, YS pun pulang.
“Setelah itu terlapor pulang ke rumah terus sekitar 10 menit kemudian YS bersama adiknya datang lagi ke rumah MY dengan membawa sebilah sabit,”
Sabit akan diarahkan ke MY disertai dengan kata-kata ‘saya bunuh’, kemudian tetangga mendengar ada keributan dan keluar rumah untuk memisahkan keduanya.