kilasrepublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 4 pejabat Pemkot Batu atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang melibatkan mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER) Tahun 2011-2017 lalu.
Dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini, total ada tujuh pejabat pemkot dan satu pihak swasta diperiksa di Mapolres Batu.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menerangkan setelah melakukan pemanggilan saksi, petugas juga menyita barang bukti (BB) yang sebelumnya telah mendapatkan izin dewan pengawas (Dewas) KPK.
“Diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Total ada delapan orang sudah dimintai keterangan,” ungkap Ali, Rabu (10/2).