Jombang,kilasrepublik.com – Satresnarkoba Polres Jombang, dalam sehari berhasil menangkap enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari beberapa tempat yang berbeda di Kabupaten Jombang, pada Senin (8/2).
Dari data yang didapat, keenam tersangka yang ditangkap, yakni Puji Moh Riyadi (31), Slamet Pramono alias Pram (31), Dandi Setiawan (22) asal Desa Betek, Adi Susanto alias Kodop (27) asal Dukuhdimoro, Naryoto alias Geo (28) asal Desa Murukan dan M Tunggul Purnomo (30) warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung.
Keenam tersangka yang ditangkap dalam waktu satu hari itu, memiliki pekerjaan yang berbeda-beda, mulai dari sopir, tukang parkir, pekerja tukang las, pegawai gudang rongsokan, hingga pekerja serabutan.
“Penangkapan 6 tersangka ini dalam waktu satu hari, namun tempatnya berbeda,” kita Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Jumat (12/2).