Mojokerto, kilasrepublik.com – Pelaku pembunuhan seorang terapis panti pijat Berkah di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah menjadi buronan selama 14 hari.
Pelaku yakni Mohammad Irwanto (25) asal Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta dan Magetan sebelum ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pelaku sudah menyiapkan sebilah parang dari rumahnya untuk menghabisi nyawa terapis Santi Ambarwati asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.