JOMBANG. kilasrepublik.com– Gara-gara memberikan pil koplo kepada seorang wanita di Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, kabupaten Jombang, seorang pria asal Catak Gayam, kecamatan Mojowarno, Jombang, dibekuk kepolisian Polsek Jogoroto pada senin (22/3) petang.
Tersangka pemberi pil koplo jenis dobel L secara gratis kepada seorang perempuan berhasil diringkus Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Penangkapan tersangka Tajudin (25) warga Desa Catak Gayam, Mojowarno, yang sempat melarikan diri itu, atas laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di salah satu kos di Desa Sambirejo,, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.