Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas Tegur 107 Pelanggar Prokes

oleh
Petugas Tegur 107 Pelanggar Prokes, Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19

Jombang,kilasrepublik.com – Puluhan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang, melaksanakan patroli skala besar di malam hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jombang, dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hasilnya, petugas mendapati ratusan orang pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Oleh petugas, para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran.

“Ada sekitar 107 orang pelanggar protokol kesehatan. Kami langsung menegur dan mengingatkan kepada para pelanggar agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah agar terhindar dari penularan COVID-19,” kata AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) Polres Jombang, yang mimpin giat patroli Jumat (19/2) malam.