Cafe Sediakan layanan Plus -plus, Satu Mucikari dan Tujuh Pemandu Lagu Diamankan Polda Jatim

oleh
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya

Sidoarjo, kilasrepublik.com – Polda Jatim membongkar praktik layanan plus-plus di sebuah Cafe and Resto Yayang,di Kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan seorang muncikari, tujuh pemandu lagu, seorang kasir, dan seorang tamu. Mucikari JR alias SM (41) yang menawarkan layanan plus-plus kepada pengunjung café.

AKBP Nasrun Pasaribu Wadirreskrimum Polda Jatim mengatakan cafe tersebut menawarkan jasa layanan plus – plus  yang dilayani oleh pemandu lagu

“Direktorat kriminal umum unit III Polda Jatim telah melaksanakan penggrebekan praktik Prostitusi  yang disediakan oleh seseorang, di mana lokasinya di Yayang Cafe Resto,sidoarjo” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/12).

Nasrun menceritakan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik prostitusi di dalam room karaoke yang terletak di dalam cafe. Petugas langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (15/12) dan mendapati adanya tindakan asusila di cafe tersebut.