Sidoarjo, kilasrepublik.com – Polda Jatim membongkar praktik layanan plus-plus di sebuah Cafe and Resto Yayang,di Kawasan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan seorang muncikari, tujuh pemandu lagu, seorang kasir, dan seorang tamu. Mucikari JR alias SM (41) yang menawarkan layanan plus-plus kepada pengunjung café.
AKBP Nasrun Pasaribu Wadirreskrimum Polda Jatim mengatakan cafe tersebut menawarkan jasa layanan plus – plus yang dilayani oleh pemandu lagu
“Direktorat kriminal umum unit III Polda Jatim telah melaksanakan penggrebekan praktik Prostitusi yang disediakan oleh seseorang, di mana lokasinya di Yayang Cafe Resto,sidoarjo” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/12).
Nasrun menceritakan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya praktik prostitusi di dalam room karaoke yang terletak di dalam cafe. Petugas langsung melakukan penggerebekan pada Selasa (15/12) dan mendapati adanya tindakan asusila di cafe tersebut.