Surabaya, kilasrepublik.com – Seorang kuli bangunan bernama Thyo Esi Wilantara (34)warga Pacitan, membobol minimarket di Jalan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya ditangkap polisi. Pelaku berdalih melakukan pencurian butuh uang karena hendak menikah.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis di Stasiun Wonokromo,saat hendak pulang ke kampung halamannya. Kini pria harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tenggilis.
Dalam aksinya pelaku melakukan pencurian yang terekam CCTV, pelaku mencuri belasan slop rokok dan uang sebanyak Rp 82 ribu. Sebelum membobol mini market itu, ternyata pelaku pernah bekerja sebagai kuli saat minimarket itu dibangun.
Kapolsek Tenggelis Kompol Dwi Okta mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima informasi pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan melalui CCTV,
“Pelaku ditangkap saat hendak pulang ke Pacitan dengan membawa hasil pencuriannya,” kata Dwi.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.