Madiun, (kilasrepublik.com) – Kecelakaan maut yang mengakibatkan bapak dan anak meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Surabaya-Madiun Km 141-142, Desa Sidorejo,Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Kendaraan yang terlibat Bus Mira bernopol S 72009 US menabrak pengendara sepeda motor Honda bernopol AE 4995 BR, dari kecelakaan tersebut menewaskan dua orang.
Korban meninggal dunia Parmin (43) dan Ragi (5), warga Desa Tulung, Saradan. Sedangkan ibu Nur Setyoningrum (35) masih menjalani perawatan di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun.
“Jadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan diduga karena bus yang ceroboh menyalip kendaraan lain saat di tanjakan. Menabrak pengendara motor yang merupakan sekeluarga bapak ibu dan anak. Dua orang meninggal, bapak dan anaknya,” ujar Kanit Laka Polres Madiun Ipda Johan Ariadi,Senin (15/11/2020).
“Kedua korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan sedangkan sang ibu masih perawatan di RSUD Caruban,” kata Johan.
Johan mengatakan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, bermula saat bus Mira yang dikemudikan oleh Moh. Mukson (47) warga Dagangan, Madiun melaju dari arah Surabaya ke Madiun. Saat sampai di lokasi mendekati tanjakan wilayah Pugruk, bus mendahului dua truk tronton yang tidak diketahui identitasnya.
“Jadi bus saat di tanjakan Pugruk mendahului dua truk tronton yang nopol tidak diketahui. Saat itu dari arah berlawanan muncul kendaraan korban dan tertabrak,” pungkas Johan. (red)