Lamongan, kilasrepublik.com – Polres Lamongan merazia 2 (dua) warung kopi yang kedapatan menyediakan kamar dan menjadi tempat terselubung dilakukannya praktik prostitusi. Dua warung kopi (warkop) yang berada di Dusun Kedungsono, Desa Deketagung Kecamatan Sugio, dan warkop di Desa Balun Kecamatan Turi,
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, penggerebekan ini bermula saat petugas kepolisian Lamongan yang menggelar patroli dalam rangka operasi pekat ini mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi jika ada warung kopi yang diduga menjadi tempat prostitusi. Selain warkop di Sugio, juga ada warkop di Desa Balun Kecamatan Turi,” ujar Anton.
Lebih lanjut, ungkap Anton, ternyata dari 2 warung yang dirazia, petugas kepolisian berhasil menciduk 2 pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah berhubungan badan di warung pangku esek-esek tersebut.
“Selain menggerebek dua pasangan mesum itu, polisi juga mengamankan masing-masing pemilik warung, yakni SM (42) warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban pada dini hari di warungnya, Sugio, dan seorang nenek inisial KK (68) di warkop Desa Balun Turi,” bebernya.