Dalam persidangan yang tengah menjadi sorotan publik, kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menghadirkan sebuah momen yang mencuri perhatian: kesaksian mengenai “perintah ibu.” Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 24 April 2025, ini mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan Hasto dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada periode DPR RI 2019-2024. Namun, meski “perintah ibu” disebut-sebut, identitas sosok ibu tersebut tetap menjadi misteri yang belum terungkap.
Kesaksian yang menyebutkan “perintah ibu” pertama kali datang dari Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam kesaksiannya, Tio mengungkapkan bahwa Hasto terlibat dalam pengaturan PAW Harun Masiku. Jaksa kemudian menanyakan tentang komunikasi antara Tio dan Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, yang menyebutkan bahwa Hasto memberi instruksi dalam proses tersebut. “Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful yang menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa?” tanya Jaksa. Tio menjawab dengan ragu, menyebutkan bahwa tidak ada komunikasi langsung tentang hal tersebut, namun ia kemudian menyebutkan bahwa Saeful mengatakan bahwa proses ini diawasi, bahkan ada bukti percakapan dalam bentuk chat.
Lebih lanjut, jaksa membeberkan rekaman percakapan yang memperkuat dugaan tersebut, di mana Hasto dikatakan memberi instruksi kepada Saeful untuk menyampaikan pesan kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU. Pesan tersebut mengungkapkan bahwa PAW Harun Masiku adalah hasil dari “perintah ibu,” sebuah ungkapan yang terus mengundang teka-teki. “Saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, ‘bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,’” tanya Jaksa. Tio mengonfirmasi adanya rekaman tersebut, meski tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai siapa sosok “ibu” yang dimaksud.
Terkait dengan hal ini, Jaksa kembali menyoroti percakapan lain yang melibatkan Saeful dan Tio, yang menyebutkan kemungkinan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut karena “ibu” yang meminta. Tio sempat kebingungan dengan pertanyaan Jaksa dan mengatakan bahwa percakapan itu kemungkinan besar melibatkan Wahyu Setiawan, bukan Saeful. Ia mengakui bahwa komunikasi mengenai perintah tersebut datang dari Saeful dan kemudian disampaikan oleh pihak-pihak terkait.
Namun, setelah sidang selesai, pihak PDI-P langsung mengeluarkan klarifikasi terkait kemunculan istilah “perintah ibu” dalam persidangan. Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, dengan tegas menyatakan bahwa Saeful Bahri, yang disebut-sebut dalam kesaksian tersebut, sering kali mencatut nama orang lain untuk kepentingan pribadi. “Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama,” tegas Ronny. Ia juga menekankan bahwa pernyataan yang muncul dalam sidang bukan merupakan representasi dari kebijakan PDI-P atau instruksi dari pimpinan partai.
Ronny juga menanggapi tuduhan tentang garansi yang diberikan oleh Hasto, yang disebutkan dalam percakapan tersebut. Ia menegaskan bahwa PDI-P tidak terlibat dalam tindakan suap tersebut dan menegur upaya untuk mem-framing kasus ini seolah-olah perintah tersebut datang dari pimpinan partai. “Janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto dihadapkan pada dakwaan melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) serta menerima suap agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI dalam mekanisme PAW untuk periode 2019-2024. Dalam dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan pada dakwaan kedua, ia dihadapkan pada pelanggaran terkait suap dan keterlibatannya dalam praktik ilegal lainnya.
Sidang ini menunjukkan betapa rumit dan berlapisnya skandal yang melibatkan sejumlah pihak penting dalam partai politik. Meskipun berbagai bukti dan kesaksian telah diungkap, banyak pertanyaan yang masih menggantung, terutama mengenai sosok “ibu” yang disebut-sebut dalam percakapan tersebut. Apa yang jelas, kasus ini semakin mengungkap jaringan hubungan politik yang saling terkait, yang akan terus menjadi sorotan hingga proses peradilan mencapai titik akhir.