Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menyiapkan sekitar 500 dosis vaksin untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah tersebut.
“Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin. Ini dilakukan untuk mengatasi maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak,” kata Pelaksana Tugas Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Nani Dwi Astuti di Karawang, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi hewan ternak ini telah dimulai beberapa hari yang lalu, dan diperkirakan akan mencakup ratusan hewan ternak yang tersebar di sepuluh lokasi berbeda.
Lokasi vaksinasi hewan ternak tersebut mencakup wilayah Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.
Tujuan utama dari vaksinasi ini adalah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, serta untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak terhadap penyakit tersebut.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu khawatir tentang penyebaran virus PMK, karena penyakit ini bukan termasuk zoonosis, yang berarti tidak dapat menular ke manusia.
“Virus PMK tidak menular kepada manusia, jadi jangan khawatir. Tapi kalau masyarakat mendapati hewan ternak dengan gejala PMK, seperti demam, air liur berlebihan, dan luka pada kuku, segera pisahkan dari kandang dan laporkan kepada petugas,” katanya.