Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengadukan seorang perempuan bernama Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran kabar yang tak berdasar, yang disebarkan melalui ranah digital dan dinilai mencemarkan nama baiknya.
Langkah hukum itu diambil Ridwan Kamil berdasarkan regulasi yang termaktub dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lisa diduga telah menyebarluaskan narasi yang tidak disertai fakta hukum, yakni menyatakan seolah-olah memiliki anak dari Ridwan Kamil.
“Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, Sabtu (19/4/2025).
Muslim menambahkan, klaim yang disebarkan ke tengah masyarakat belum memiliki legitimasi hukum yang kuat atau keputusan dari lembaga peradilan. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merusak citra pribadi Ridwan Kamil.
“Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” lanjutnya.
Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan keluarga, Ridwan Kamil secara langsung datang untuk mengajukan laporan. Lisa dinilai telah menimbulkan luka reputasi, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga keluarga besarnya.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ucap Muslim.
Ia menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi memperoleh kepastian dalam ranah legalitas dan untuk menghormati sistem perundang-undangan yang berlaku.
“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, isu yang menyeret nama Ridwan Kamil ke pusaran gosip perselingkuhan sempat membanjiri media sosial. Ia dituding memiliki anak di luar ikatan pernikahan. Tak tinggal diam, Ridwan Kamil memberikan pernyataan terbuka lewat akun media sosial pribadinya.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tutur pria yang kerap disapa Kang Emil itu, Kamis (27/3/2025).
Ia juga mengonfirmasi pernah bertemu dengan perempuan yang dikaitkan dalam isu tersebut, namun pertemuan itu terjadi dalam konteks bantuan pendidikan.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa persoalan itu sejatinya telah rampung sejak beberapa tahun lalu, dan dirinya heran mengapa cerita lama itu kembali diangkat ke permukaan.
“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tegasnya.