Bawa Sabu Dua Pemuda di Dibekuk di Jalan Sukorejo

oleh
Bawa Sabu Dua Pemuda di Dibekuk di Jalan Sukorejo
Dua pemuda di Mapolsek Sukorejo

PASURUAN, kilasrepublik.com  – Gara-gara kedapatan membawa sabu, dua pemuda dibekuk. Mereka adalah Imam Tarmudi, 19, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Serta, Deah Piter Gavani, 23, asal Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Saat ini dua pemuda itu harus melewati hari-harinya dari balik jeruji besi sel Mapolsek Sukorejo. Mereka dibekuk petugas Kamis malam (14/1).

“Dua pemuda ini kami amankan karena didapati membawa sabu. Ini merupakan ungkap hasil lidik unit reskrim selama sepekan terakhir. Akhirnya membuahkan hasil,” ujar Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Sukiyanto.

Sukiyanto menyebutkan, kedua pelaku tersebut dibekuk Buser polsek setempat di tepi jalan Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. Imam Tarmudi, diamankan lebih dulu sekitar pukul 20.00 Wib.