Bawa Bahan Peledak 6 Kilogram Warga Jember di Tangkap

oleh
Bawa Bahan Peledak 6 Kilogram Warga Jember di Tangkap

JEMBER.kilasrepublik.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Semboro menangkap seorang pria berinisial MR (50) warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, di jalan desa Sidomekar, kabupaten Jember, Jawa Timur, saat melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertipan wilayah polsek setempat Penangkapan tersebut karena kedapatan membawa bahan peledak dan senjata tajam.

“Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat,” kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa (30/3), MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul itu juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya,” tuturnya.