Mojokerto, kilasrepublik.com – Razia balap liar digelar untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto. Kali ini sebanyak 74 unit sepeda motor diamankan aparat gabungan Polres Mojokerto, Minggu (31/10/2021) dini hari.
Razia digelar pukul 00.30 WIB, di lokasi balap liar di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna bersama anggota gabungan anggota Polres Mojokerto dan Polsek Sooko..
“Razia ini sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar. mengamankan sebanyak 74 unit sepeda motor Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” kata Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.
Hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik sepasang motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto. (red)