JOMBANG, kilasrepublik.com – Dampak masa pandemi Covid-19 saat ini, nampaknya membuat kasus perceraian di Pengadilan Agama Jombang mengalami kenaikan. Angka perceraian mengalami kenaikan hingga 20 persen. Faktor ekonomi, menjadi salah satu alasan banyak para istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya,Senin (25/1).
Hampir setiap hari tidak pernah sepi, hampir setiap hari banyak istri dan suami yang mengajukan permohonan gugatan cerai. Dari data Pengadilam Agama Jombang, setiap hari rata – rata 15 hingga 25 perkara perceraian yang masuk.