Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja,(Satpol PP) Kabupaten Jombang memberlakukan lockdown di kantornya selama tiga hari kedepan, sejak jumat (29/01) sore. Lockdown ini dilakukan, setelah dua anggota Satpol PP yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia tadi pagi. Sementera, satu anggota lagi menjalani perawatan di rumah sakit usai dinyatakan terpapar Covid-19.
Anggota Meninggal Dunia Akibat Covid Kantor Satpol PP di Lockdown
