Mojokerto, kilasrepublik.com – Anak kandung tega menganiaya ibu, ayah dan adiknya sendiri di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/3) dinihari.
Akibat kejadian penganiayaan itu, kedua orang tua dan adiknya mengalami kritis usai dipukul pakai palu dan dirawat di RS Sidowaras, Kecamatan Bangsal.
Informasi yang didapat di lokasi, pelaku yakni Danang Marko Pambudi (17). Sementara ketiga korban adalah Tatik Kuswatin (46), Sugianto (51) dan Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Kerabat korban Nanik mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan baru diketahui setelah korban Dayung Rahmat Adi Santoso menangis dan meminta tolong.
“Anak yang kecil itu nangis dikira sakit gigi, lalu keluar dan minta tolong saat itu anak itu sudah bersimbah darah. Kemudian warga masuk dan diketahui korban (ayah dan ibu) juga sudah berdarah di bagian kepala,” kata Nanik di lokasi kejadian.