Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

oleh
Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Mojokerto, kilasrepublik.com – Satlantas Polres Mojokerto Kota sosialisasi tata cara pengawalan kendaraan prioritas yang mengacu pada ketentuan UU LLAJ No.22 Th 2009, pada pengemudi ambulance dan pengemudi mobil PMK, serta Dishub Kota Mojokerto di Malporesta Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Selasa (9/2)

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Widayanti SIK itu diikuti pengemudi atau sopir khusus mobil yang bersifat prioritas.