Mojokerto (kilasrepublik.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat 14 kecamatan, ada dua kecamatan dipetakan menjadi daerah rawan saat pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 9 Desember mendatang. Yakni Kecamatan Sooko dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
AKBP Dony Alexander Kapolres Mojokerto mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan prosesi Pilkada 2020 di Kabupaten Mojokerto, ada beberapa kerawanan yang terjadi. “Kerawanan karena sulit terjangkau, domisili komisioner KPU dan bawaslu serta tempat tinggal calon,” ungkapnya,(12/11).
Dua kecamatan tersebut memiliki karakteristik daerah dan wilayah. Kecamatan Ngoro dan Sooko. Kecamatan Ngoro karena adanya domisili komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dan karakteristik wilayah serta geografi.
“Kecamatan Sooko karena ada kantor KPU, domisili Komisioner KPU dan Calon Wakil Bupati serta rawan banjir. Ini bukan menjadi antisipasi betul namun menjadi informasi untuk bersama-sama bersinergi aparat keamanan untuk memantau,melihat dan menjaga situasi kamtibmas bersama-sama,” katanya.
Diharapkan terkait pemetaan daerah rawan tersebut semua harus bersama-sama mematuhi aturan Pemilukada tahun 2020. Sehingga kedepannya nanti tidak terjadi permasalahan terkait kerawanan tersebut. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bisa menjelaskan dan memberikan informasi, jika ada akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Yakni mewujudkan wilayah Kabupaten Mojokerto tetap aman, kondusif dan juga sejuk dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020. Aparat keamanan dan Forpimda akan menjamin dan bersinergi mengamankan jalannya Pemilukada Mojokerto 2020 aman, kondusif dan sejuk,” pungkasnya. (red)