1.058 Aset Belum Bersertifikat Pemkab Dinilai Teledor

oleh
1.058 Aset Belum Bersertifikat Pemkab Dinilai Teledor

Jombang, kilasrepublik.com – Banyaknya aset Pemerintah Kabupaten Jombang belum bersertifikat memantik respons keras dewan. Komisi A DPRD Jombang berencana meminta klafirikasi ke pemkab, terlebih persoalan aset jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Kami ingin klarifikasi terkait masalah ini. Terlebih lagi kemarin baru ketahuan sekian ribu aset belum bersertifikat,” ujar Kartiyono Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, kemarin.

Menurutnya, persoalan ini harus ditindak lanjuti serius, terlebih sudah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Ini tanggung jawab pemkab segera menuntaskan,” tegasnya.

Pihaknya sudah seringkali menyampaikan ke pemkab untuk mengelola aset daerah dengan baik. Menurutnya, membiarkan aset tanpa sertifikat rawan muncul masalah. ”Seperti kasus tanah makam dulu yang sampai masuk ke aset pemkab. Kalau seperti ini maka akan sangat memungkinkan aset pemkab bisa diserobot,” katanya.

Selain itu, banyaknya temuan aset belum bersertifikat menunjukkan sistem administrasi dan pengelolaan aset daerah belum berjalan dengan baik. ”Kalau tidak dikelola dengan baik ini merupakan sebuah keteledoran,” terangnya.

Padahal, jika saja bisa dikelola dengan baik, tentunya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). ”Apabila terus seperti ini aset juga tidak bisa menyumbangkan PAD maksimal. Tidak dikelola dengan baik aset juga rawan hilang,” tegasnya.

Politisi PKB juga mempertanyakan komitmen Pemkab menyelesaikan polemik status aset pertokoan Simpang Tiga yang sejak 2016 hak Guna bangunan (HGB) habis, tapi masih ditarik pemkab. ”Contohnya saja menyelesaikan aset pertokoan Simpang Tiga saja, sudah bertahun-tahun tak kunjung tuntas, bahkan sampai sekarang belum selesai,” ungkapnya.